Tupoksi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah

Memimpin Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka merumuskan program kerja berdasarkan peraturan yang berlaku sehingga mendapatkan hasil kerja yang maksimal; Mengkoordinasikan rumusan program kerja kepada para Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian dan para Kepala Seksi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga akan didapat hasil kerja yang maksimal; Merumuskan sasaran kebijakan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk mencapai program kerja yang ditetapkan; Merumuskan kebijakan teknis dan penetapan standar sebagai pedoman pelaksanaan kerja; Membina sikap mental pegawai Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja sehingga tercapai sasaran program yang telah ditetapkan; Mengarahkan tugas bawahan dilingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing sehingga dapat tercapai kelancaran dan kenyamanan; Mengevaluasi pelaksanaan tugas kebinamargaan guna pemecahan masalah dan tindak lanjutnya serta sebagai bahan laporan; Melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya kepada Bupati; Melaksanakan Koordinasi, Evaluasi dan Sinkronisasi perencanaan teknis kebinamargaan terhadap Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kabupaten Lampung Tengah; Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah atasan